Don't Show Again Yes, I would!

Tapera Jadi Polemik, Kemenaker: Tenang Masih Tiga Tahun Lagi

Kosmopolitan.id, Jakarta – Polemik terkait kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan pemotongan gaji terus bergulir. Merespon keresahan masyarakat, Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker RI Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa pemotongan gaji belum diberlakukan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, kami masih dalam tahap diskusi dan sosialisasi program Tapera. Ini masih lama, sampai tahun 2027. Untuk saat ini, belum ada pemotongan gaji upah untuk para pekerja,” ujar Indah dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jumat (31/5/2024).

Hingga saat ini, program Tapera masih dalam tahap sosialisasi dan belum ada regulasi resmi terkait pemotongan gaji. Mekanisme pemotongan gaji akan diatur secara detail dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang akan diterbitkan paling lambat tahun 2027.

Pemerintah menjelaskan bahwa Tapera merupakan program lanjutan dari Bapertarum yang bertujuan untuk mengatasi masalah backlog perumahan di Indonesia. Berdasarkan data BPS, terdapat 9,9 juta masyarakat Indonesia yang tidak memiliki rumah.

“Pemerintah memahami betul bahwa kenaikan gaji dan inflasi di sektor perumahan tidak seimbang. Oleh karena itu, perlu upaya keras agar masyarakat dapat memiliki tabungan untuk membangun rumah. Itulah yang kami pikirkan,” jelas Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Pemerintah terbuka untuk masukan dari berbagai pihak dan mengimbau masyarakat untuk mengikuti perkembangan informasi terbaru terkait program Tapera. (Redaksi)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Space Iklan Disewakan