Kosmopolitan.id, Samarinda – Larangan memberikan uang kepada Anak Jalanan (Anjal) dan Gembel Pengemis (Gepeng) di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Meski sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengaturnya, praktik ini tetap marak terjadi, terutama di kawasan tepian Mahakam. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas aturan yang telah diterapkan.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata menilai fenomena ini terus berlanjut karena masyarakat masih banyak yang memberikan uang kepada mereka. Bahkan, di beberapa titik, keberadaan tukang bersih kaca di lampu merah juga menjadi perhatian.
“Perda sudah jelas mengatur larangan ini, tetapi realitanya pengemis dan pengamen masih marak, termasuk tukang bersih kaca di lampu merah yang bahkan bukan berasal dari warga lokal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perbedaan kondisi ketertiban di beberapa area publik. Kawasan Makam Garden, misalnya, lebih tertib dibandingkan dengan tepian Mahakam, yang sering dipenuhi pengamen hampir setiap saat.
Sebagai langkah konkret, Aris mengusulkan pemanfaatan CCTV di berbagai titik lampu merah. Ia menyarankan agar operator CCTV yang terhubung dengan aplikasi Samarinda Government turut berperan dalam memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen.
“Operator CCTV bisa memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen,” katanya.
Dirinya berharap pengawasan bisa lebih diperketat agar masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa gangguan dari pengamen atau pengemis yang terkadang bersikap memaksa.
“Saya harap ada pengawasan yang lebih ketat agar hal seperti ini tidak marak di Samarinda,” tutupnya. (ADV/DPRD/SAMARINDA)







