Don't Show Again Yes, I would!

Reklamasi Tanpa Izin Bisa Picu Banjir di Samarinda

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal

Kosmopolitan.id, Samarinda – Keluhan warga terhadap banjir yang terjadi pada Senin (12/5/2025) lalu memicu kekhawatiran atas aktivitas reklamasi di aliran sungai alami wilayah Kota Samarinda.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal menyebut bahwa aktivitas reklamasi diduga kuat menjadi salah satu penyebab meningkatnya intensitas banjir, khususnya di daerah Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir wilayah yang menjadi daerah pilihnya.

“Warga minta agar aktivitas reklamasi dihentikan karena mereka anggap itu jadi penyebab banjir. Jangankan reklamasi, mengubah bentangan sungai saja harus melewati prosedur yang ketat,” tegas Joha.

Ia menekankan bahwa kegiatan reklamasi tidak dapat dibenarkan apabila tidak dilengkapi dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta izin resmi dari instansi terkait.

Meski demikian, Joha mengapresiasi itikad baik dari pihak perusahaan yang telah merespons keluhan warga.

Namun ia menegaskan bahwa komitmen itu harus ditindaklanjuti dengan solusi konkret.

“Komitmen tidak cukup hanya di atas kertas. Yang terpenting adalah penyelesaian masalah banjir di lapangan,” ujarnya.

Politikus Partai NasDem itu juga mengingatkan bahwa pembangunan dan investasi tidak boleh mengorbankan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Kami tidak anti investasi, dengan catatan tidak merugikan masyarakat. Perusahaan diharapkan bisa berkontribusi menciptakan lapangan kerja yang positif,” pungkasnya. (ADV/DPRDSAMARINDA)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Space Iklan Disewakan