Kosmopolitan.id, Samarinda – Polemik harga seragam sekolah kembali mencuat di tengah masyarakat. Wali murid di sejumlah sekolah di Samarinda mengeluhkan adanya kewajiban membeli pakaian seragam dari penyedia tertentu, dengan harga yang dianggap tidak wajar.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, menyatakan keprihatinannya dan mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk segera mengambil langkah konkret guna mengatasi keresahan publik.
“Isu penjualan seragam ini harus segera direspons pemerintah dengan membuat aturan harga yang jelas dan bisa diawasi,” kata Harminsyah.
Menurut dia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda perlu melakukan pendataan sekaligus menentukan standar harga tertinggi dan terendah untuk seragam yang dijual di lingkungan sekolah.
Harminsyah mencontohkan, harga seragam batik bisa ditetapkan dalam rentang Rp120 ribu hingga Rp170 ribu. Bila ada sekolah atau pihak ketiga yang menjual di atas batas itu, maka patut dicurigai sebagai pungutan liar.
“Kalau tidak diatur, akan terus muncul aduan dari masyarakat. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan,” tegasnya.
Ia juga menilai, beban pengeluaran siswa di awal tahun ajaran harusnya bisa ditekan melalui skema bantuan atau subsidi, agar tidak seluruhnya dibebankan ke orang tua murid.
“Tidak semua orang tua punya kemampuan ekonomi yang sama. Pemerintah perlu hadir memberi solusi, bukan membiarkan gejolak ini berlarut,” pungkas Harminsyah. (ADV/DPRD/SAMARINDA)







