Don't Show Again Yes, I would!

Tahun Depan, Sampah di Samarinda Segera Disulap Jadi Listrik

Kosmopolitan.id, Samarinda — Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Samarinda mulai bergerak ke tahap persiapan teknis setelah tim gabungan pemerintah pusat melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memetakan kesiapan infrastruktur dan kebutuhan dasar sebelum proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik itu direalisasikan.

Tim yang turun ke lapangan terdiri dari sejumlah kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Danantara, hingga PLN Pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Suwarso menjelaskan, salah satu fokus pembahasan dalam verifikasi lapangan ialah kesiapan akses menuju lokasi proyek.

Selain akses jalan, kebutuhan sumber air untuk mendukung operasional fasilitas pengolahan sampah juga menjadi perhatian. Kawasan TPA Sambutan disebut memiliki pasokan air yang dinilai memadai untuk mendukung aktivitas PLTSa nantinya.

“Karena dalam proses pengolahannya memang membutuhkan air,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta memastikan kesiapan lahan yang akan digunakan, termasuk kemungkinan penambahan area untuk pengelolaan limbah sisa pembakaran atau fly ash dan bottom ash.

Limbah hasil pembakaran tersebut direncanakan dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk turunan seperti paving block dan material lainnya.

Suwarso menyebutkan, luas total TPA Sambutan mencapai sekitar 30 hektare. Dari jumlah itu, sekitar 10 hektare telah disiapkan Pemkot Samarinda untuk mendukung kebutuhan proyek PLTSa.

Namun berdasarkan kajian awal, area inti pembangunan fasilitas pengolahan sampah diperkirakan hanya memerlukan sekitar lima hektare lahan. Sementara tambahan dua hektare lainnya disiapkan untuk pengolahan limbah residu hasil pembakaran.

Sebelum verifikasi dilakukan, Pemkot Samarinda juga telah melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang diminta pemerintah pusat. Dokumen tersebut mencakup kesiapan lokasi, dukungan pembiayaan pengangkutan sampah, hingga rencana kerja sama penambahan volume sampah dengan daerah sekitar melalui skema aglomerasi.

“Semua administrasi yang diminta sudah kami penuhi,” kata Suwarso.

Ia pun berharap tahapan pembangunan fisik proyek dapat mulai berjalan pada 2027 mendatang. Dalam proyek ini, pembiayaan pembangunan fisik PLTSa akan ditanggung pihak Danantara.

Sedangkan pemerintah daerah bertugas menyiapkan dukungan dasar seperti lahan, akses jalan, hingga fasilitasi komunikasi dengan masyarakat apabila diperlukan.

Samarinda sendiri menjadi salah satu daerah prioritas pengembangan PLTSa nasional yang direncanakan dibangun di 33 titik di Indonesia. (Redaksi)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Space Iklan Disewakan