Kosmopolitan.id, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud turun langsung temui ratusan warga di Perumahan Korpri Loa Bakung, yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/5/2026).
Warga Perum Kopri tersebut mendatangi Kantor Gubernur di Jalan Gajah Mada untuk meminta kejelasan status lahan, yang tak kunjung mendapat kepastian.
Orang nomor satu di Kaltim itu juga turut mengundang salah satu perwakilan warga, Neneng Herawati untuk naik ke panggung, sebagai bentuk penghargaan atas aspirasi yang disampaikan.
Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur telah menerima audiensi perwakilan warga yang menyampaikan persoalan utama terkait status lahan, yang masih berupa Hak Guna Bangunan (HGB), meski rumah telah ditempati serta dilunasi, sejak 30 tahun lalu.
“Kami sudah berdiskusi dengan perwakilan warga, dengan pemprov dalam hal ini Biro Hukum, dan tentu akan segera dilakukan kajian menyeluruh. Dilanjutkan dengan konsultasi ke Kejaksaan Tinggi, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Dalam Negeri, agar ada solusi yang tepat, dan sesuai aturan,” kata Rudy.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut memerlukan kehati-hatian, karena menyangkut aset pemerintah daerah, dan regulasi yang tidak sederhana. Namun, upaya percepatan tetap menjadi prioritas.
“Kami ingin warga mendapatkan haknya. Dari HGB menjadi SHM, tetapi harus ada proses yang dilalui, ya mudahan semua bisa berjalan dengan lancar, warga juga bisa merasa tenang,” ujarnya.
Rudy mengingatkan bahwa setiap langkah yang diambil harus berada dalam koridor hukum. Proses penyelesaian mulai dilakukan, dengan dilakukan pengkajian internal, serta koordinasi lintas instansi di tingkat pusat (Kejaksaan Tinggi hingga Kementerian Dalam Negeri).
“Mudahan dengan sinergitas ini ada solusi yang terbaik nantinya, sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.
Sementara perwakilan warga Neneng Herawati, menyampaikan apresiasi atas respons cepat gubernur, yang bersedia menemui warga langsung,
dan membuka ruang dialog.
“Kami bersyukur aspirasi kami bisa didengar langsung pak
gubernur. Kami paham proses ini
tidak mudah, dan memerlukan waktu, dan tentu akan terus kami kawal,” singkatnya. (Redaksi)







