Don't Show Again Yes, I would!

Mark Up MBG, eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Berstatus Tersangka

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat digiring dan ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: ANTARA)

Kosmopolitan.id, Jakarta — Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6). Dadan keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.10 WIB dengan tangan diborgol, mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink), dan langsung digiring ke mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan sedikit pun kepada awak media.

Langkah tegas hukum ini terjadi hanya berselang sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya. Selain Dadan, Presiden juga mencopot dua Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba untuk 20 hari ke depan.

Dikutip dari CNN , Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengonfirmasi bahwa pencopotan dan penyidikan ini berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dudung menyebut Presiden Prabowo sudah lama mengendus permasalahan tata kelola di tubuh BGN ini dari berbagai sumber. Sebelum penahanan dilakukan, aparat kejaksaan juga telah menggeledah kantor pusat BGN di Jakarta pada Rabu pagi.

Sementara itu, pihak Kejagung membeberkan modus operandi yang dilakukan ketiga tersangka. Dilansir dari BBC, mereka diduga melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN. Alhasil, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai pelaksana program MBG ternyata terafiliasi dan dimiliki oleh para tersangka sendiri.

Penyimpangan ini terbilang fantastis mengingat yayasan-yayasan tersebut mengelola anggaran program gizi nasional sebesar Rp85,27 triliun pada tahun 2025 dan Rp268 triliun pada tahun 2026, yang mengalirkan insentif miliaran rupiah setiap harinya ke kantong para tersangka. Tak hanya manipulasi mitra, Kejagung juga menemukan adanya intervensi anggaran dan pembengkakan harga (mark-up) pada sejumlah pengadaan barang yang dinilai tidak sesuai kebutuhan di lapangan, di antaranya:

Pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1 triliun.
Pengadaan 32.000 pasang sepatu dan 31.000 unit komputer tablet.
Pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Untuk mengisi kekosongan jabatan dan menyelamatkan program nasional ini, Presiden Prabowo telah menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. (Redaksi)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Space Iklan Disewakan