Kosmopolitan.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam membentuk tim pengawas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mampu menjaga proses penerimaan siswa berjalan transparan dan bebas dari praktik kecurangan.
Ismail menilai bahwa meskipun terdapat beberapa keluhan dari masyarakat terkait proses penerimaan siswa baru, tim pengawas yang bekerja secara sigap telah mampu menangani permasalahan tersebut sehingga kondisi tetap kondusif.
“Langkah yang diambil pemerintah sudah benar karena mampu menjaga ketenangan selama proses penerimaan murid berlangsung. Dengan adanya pengawasan ini, praktik-praktik kecurangan yang mungkin dilakukan oleh oknum di sekolah bisa dicegah,” ujar Ismail pada Jumat (18/7/2025).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberadaan tim pengawas memiliki peran penting dalam memastikan keterbukaan dan transparansi di setiap sekolah sehingga potensi pelanggaran dapat ditekan secara signifikan.
“Tim pengawasan berperan penting dalam memastikan transparansi di sekolah-sekolah, sehingga potensi terjadinya pelanggaran dapat ditekan semaksimal mungkin,” jelasnya.
Menurut Ismail, pengawasan yang selektif seharusnya sudah diterapkan sejak awal mengingat proses penerimaan murid baru memang rawan terjadi penyimpangan.
“Seharusnya pengawasan selektif seperti ini sudah dilakukan sejak dulu, karena proses penerimaan siswa memang sangat rawan terjadi penyimpangan,” tambahnya.
Ismail juga menyambut baik keberadaan Satuan Tugas (Satgas) pengawas SPMB sebagai bagian dari mekanisme kontrol tahunan di dunia pendidikan, yang memastikan setiap anak mendapat hak pendidikannya sesuai aturan.
“Satgas pengawas SPMB bisa menjadi kontrol tahunan yang efektif, agar setiap anak mendapatkan haknya sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Ismail berharap langkah ini dapat menjadi fondasi menuju pendidikan yang lebih adil dan merata bagi seluruh anak di Samarinda.
“Pembentukan Satgas ini diharapkan bisa menjadi langkah nyata dalam menjamin akses pendidikan yang layak, tidak hanya di pusat kota tetapi juga di wilayah pinggiran. Masyarakat perlu memiliki kepercayaan penuh terhadap mekanisme penerimaan siswa,” tutupnya. (ADV/DPRD/SAMARINDA)







