Don't Show Again Yes, I would!

Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS Masih Terkendala, DPRD Dorong Aturan Baru yang Lebih Responsif

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

Kosmopolitan.id, Samarinda – Permasalahan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Fasilitas yang terbatas, anggaran yang minim, serta belum optimalnya regulasi yang ada membuat penanggulangan dua penyakit ini berjalan tertatih. Di tengah situasi itu, DPRD Kota Samarinda berupaya mendorong lahirnya payung hukum baru yang lebih responsif terhadap kondisi lapangan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Ia menyebut regulasi yang ada, seperti Perda HIV/AIDS yang disahkan pada 2009, belum mampu menjawab tantangan saat ini. Salah satunya karena isi perda kurang menyentuh persoalan nyata yang dihadapi warga maupun petugas layanan.

“Kami menilai aturan sebelumnya belum efektif. Banyak aspek di lapangan yang tidak terakomodasi. Jadi, kami inisiasi Raperda baru yang bisa mengatur penanggulangan TBC dan HIV/AIDS secara lebih komprehensif,” ujar Puji.

Ia membeberkan berbagai tantangan yang masih dihadapi, mulai dari minimnya fasilitas isolasi di rumah sakit, hingga distribusi obat-obatan yang kerap tidak mencukupi. Di RSUD, misalnya, ruang isolasi hanya tersedia lima tempat tidur, angka yang jauh dari cukup untuk mengimbangi lonjakan kasus, terutama di wilayah perbatasan seperti utara Samarinda.

“Banyak warga dari daerah endemis seperti Sulawesi, Madura, dan Banjarmasin masuk tanpa skrining. Ini memperbesar potensi penyebaran,” ungkapnya.

Puji juga menyoroti upaya-upaya edukasi yang sudah dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil, namun belum mendapat dukungan maksimal dari pemerintah, terutama dalam hal anggaran. Menurutnya, selama ini penanggulangan lebih banyak bergantung pada kerja sukarela dan swadaya.

Ia menyebutkan pula bahwa pergeseran penyebaran HIV/AIDS pasca penutupan lokalisasi turut memperumit penanganan. “Dulu terpusat, sekarang menyebar ke tempat-tempat yang sulit diawasi seperti kos-kosan dan tempat hiburan malam,” jelasnya.

Dalam rancangan perda yang tengah disusun, DPRD juga ingin menekankan perlindungan hak-hak penyintas. Diskriminasi terhadap mereka, khususnya di dunia kerja dan layanan publik, masih sering terjadi.

“Banyak yang ditolak bekerja karena riwayat penyakitnya. Ini tidak adil. Raperda ini harus memastikan mereka diperlakukan setara,” pungkasnya. (ADV/DPRD/SAMARINDA) 

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Space Iklan Disewakan