Kosmopolitan.id, Jakarta – Gelombang protes di depan Gedung DPR RI kembali menegaskan jarak antara wakil rakyat dan suara masyarakat. Bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di sejumlah daerah, massa turun ke jalan menuntut perubahan. Namun, di tengah gejolak itu, nyawa seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan melayang, setelah tertabrak kendaraan taktis Brimob.
Kabar duka tersebut membuat kemarahan publik semakin meluas. Apa yang awalnya dimulai pada Senin, 25 Agustus 2025, sebagai ekspresi kekecewaan terhadap kinerja parlemen, berubah menjadi rentetan aksi yang kian tak terkendali. Pernyataan beberapa anggota dewan yang dianggap meremehkan aspirasi rakyat justru memperuncing ketegangan.
Tak berhenti di jalanan, amarah massa meluas hingga ke ranah privat: rumah sejumlah politisi, mulai dari Ahmad Sahroni, Eko Patrio, hingga Uya Kuya, ikut jadi sasaran penjarahan. Bahkan rumah yang diduga milik Menteri Keuangan Sri Mulyani pun tak luput dari serangan.
LUKA DI BALIK KERICUHAN
Kehilangan Affan Kurniawan menghadirkan pertanyaan yang sulit dijawab: siapa sebenarnya yang gagal melindungi warga sipil di tengah kerumunan? Polisi menyebut insiden itu murni kecelakaan, tetapi publik melihat adanya kelalaian. Situasi chaos membuat batas antara demonstran, aparat, dan warga sipil kabur, hingga nyawa seorang pekerja harian harus terhenti.
Tragedi ini memperlihatkan betapa rapuhnya standar keamanan di negeri yang menjunjung demokrasi. Bukan soal siapa yang paling bersalah, melainkan bagaimana negara masih belum mampu menjamin keselamatan rakyatnya ketika mereka berada di ruang publik.
PELAJARAN YANG BELUM USAI
Kematian Affan bukan sekadar catatan duka, melainkan alarm keras agar tata kelola aksi massa segera direformasi. Ada sejumlah catatan penting yang seharusnya dipertimbangkan:
1. Penggunaan Kendaraan Taktis dalam Kerumunan
Kehadiran rantis di tengah ribuan orang perlu dievaluasi ulang. Setiap keputusan lapangan harus memprioritaskan nyawa manusia di atas segala bentuk prosedur.
2. Keamanan Berbasis Hak Asasi
UU No. 9 Tahun 1998 sudah jelas mengatur kebebasan berpendapat. Aparat dituntut hadir dengan pendekatan yang lebih humanis, bukan dengan wajah represif.
3. Keterbukaan Informasi Publik
Penjelasan resmi yang cepat dan transparan penting untuk meredam spekulasi. Dalam tragedi Affan, keterlambatan klarifikasi justru memperbesar kemarahan masyarakat.
4. Kemitraan dengan Warga Sipil
Aksi massa tak bisa hanya dipandang dari kacamata keamanan. Dialog dengan kelompok masyarakat sebelum dan sesudah aksi adalah kunci agar protes tidak bergeser menjadi kericuhan.
Tragedi Affan Kurniawan menyisakan luka yang tidak hanya dirasakan keluarga, tetapi juga seluruh warga yang mendambakan demokrasi yang lebih sehat. Seperti yang pernah disampaikan Mahfud MD, ketika situasi sudah di luar kendali, baik aparat maupun massa sama-sama menjadi korban. (Redaksi)







