Don't Show Again Yes, I would!

Dua Hari Sidak Tambang di Samarinda, Komisi III Temukan Sejumlah Pelanggaran

Komisi III DPRD Kota Samarinda ketika melakukan sidak di perusahaan tambang (foto : Komisi III DPRD Kota Samarinda)

Kosmopolitan.id, Samarinda – Komisi III DPRD Samarinda menemukan sejumlah pelanggaran dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan terhadap beberapa perusahaan tambang batu bara di kota ini.

Selama dua hari sidak, Komisi III mengunjungi sejumlah perusahaan, termasuk PT Lana Harita Indonesia, PT Puspa Juita, PT Mitra Indah Lestari, PT Internasional Prima Coal (IPC), PT Energi Cahaya Industri Tama (ECI), PT Nuansacipta Coal Investment (NCI), dan PT Mutiara Etam Coal (MEC).

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan bahwa masih banyak catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh para pengusaha tambang.

Salah satu temuan utama adalah kurangnya fasilitas lingkungan yang memadai, seperti kolam penampung sedimen (sedimen pond) dan sistem resapan air.

“Kami menemukan bahwa proses reklamasi belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada sedimen pond yang berfungsi untuk menahan material tambang agar tidak terbawa aliran air,” kata Deni.

“Ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan sedimentasi di sungai-sungai sekitar, yang pada akhirnya memicu banjir,” lanjutnya.

Menurutnya, reklamasi tidak hanya sekadar penghijauan, tetapi juga memastikan keseimbangan ekosistem dan mengurangi risiko lingkungan bagi masyarakat sekitar.

“Reklamasi bukan hanya soal penghijauan, tetapi juga tentang bagaimana memastikan ekosistem tetap seimbang dan tidak membahayakan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi sektor pertambangan agar perusahaan bertanggung jawab atas dampak lingkungan dari aktivitas mereka.

“Kami pastikan mereka benar-benar bertanggung jawab atas dampak operasional yang sudah mereka lakukan,” tandasnya. (ADV/DPRD/SAMARINDA)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Space Iklan Disewakan