Kosmopolitan.id, Samarinda – Keberadaan fasilitas umum yang seharusnya memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas masih jauh dari standar yang diharapkan. Mulai dari trotoar hingga layanan toilet, banyak fasilitas umum yang belum ramah terhadap penyandang disabilitas. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Samarinda, Rica Rahim, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya perhatian terhadap kebutuhan mereka. Menurut Rica Rahim, walaupun ada beberapa fasilitas yang seharusnya ramah terhadap penyandang disabilitas, kenyataannya fasilitas tersebut seringkali hanya menjadi pajangan dan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Contohnya, ia pernah mengalami kesulitan saat hendak parkir di salah satu hotel bintang empat yang memiliki parkiran khusus disabilitas. “Tapi tempat parkirnya dikerangkeng. Saya mau parkir malah nggak dibolehin, padahal sudah jelas saya bawa motor roda tiga,” ujarnya dengan penuh lirih. Hal serupa terjadi saat ia berjalan-jalan ke taman-taman yang seharusnya memiliki trotoar dengan guiding block atau ubin pemandu untuk menuntun penyandang disabilitas, khususnya nuta netra. Namun, sebagian besar trotoar digunakan sebagai lahan parkir kendaraan liar, bukannya untuk kepentingan pejalan kaki atau penyandang disabilitas. Rica menekankan bahwa peraturan perundang-undangan sudah menjelaskan mengenai standar pemenuhan fasilitas dan infrastruktur untuk penyandang disabilitas. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan. Namun, realitas di lapangan masih jauh dari harapan. Dia berharap bahwa ke depannya semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mematuhi standar pelayanan dan fasilitas untuk penyandang disabilitas. Dia mencatat bahwa Pemerintah Kota Samarinda, dari Wali Kota Syaharie Jaang hingga saat ini Wali Kota Andi Harun, telah mendukung realisasi Kota Inklusi yang ditargetkan akan tercapai pada tahun 2030. “Kami juga berencana untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh OPD agar mendukung misi ini,” tutupnya.
Fasilitas Umum Belum Memenuhi Standar, Ketua PPDI Samarinda Mendorong Kesadaran Seluruh Lapisan Masyarakat






