Kosmopolitan.id, Samarinda – Banyak pasangan menikah tanpa kesiapan yang matang, sehingga berujung pada tingginya angka perceraian.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie menilai bahwa rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk menerapkan kursus pra-nikah selama enam bulan dapat menjadi langkah positif dalam membangun ketahanan rumah tangga.
Sebab ia menilai bahwa persiapan mental, ekonomi, dan pemahaman hukum pernikahan sangat krusial bagi calon pengantin.
“Peningkatan sosialisasi tentang hukum pernikahan dan persiapan pasca pernikahan sangat penting,” ujarnya.
Data menunjukkan bahwa 35 persen pernikahan di Indonesia berakhir dengan perceraian setiap tahunnya. Faktor utama pemicunya meliputi masalah ekonomi, pertengkaran yang terus-menerus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), meninggalkan pasangan, serta pernikahan lintas agama.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mendukung kebijakan pusat dengan menyesuaikan kurikulum pendidikan pernikahan agar lebih relevan dengan kondisi masyarakat di Samarinda.
Dengan adanya kursus pra-nikah yang lebih komprehensif, diharapkan calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi tantangan dalam berumah tangga.
“Ini yang harus digalakkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar kualitas rumah tangga masyarakat Indonesia semakin meningkat,” tandasnya. (ADV/DPRD/SAMARINDA)