Kosmopolitan.id, Samarinda – Kesenjangan akses permodalan hingga kini masih menjadi tantangan struktural bagi pelaku usaha mikro di Kalimantan Timur. Di tengah tekanan ekonomi global yang terus bergejolak, ketergantungan pelaku usaha kecil terhadap sumber pembiayaan non-prosedural atau rentenir sering kali menjadi hambatan dalam menjaga stabilitas arus kas usaha.
Menghadapi kondisi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) secara agresif memperkuat penetrasi pembiayaan formal. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengalihkan beban pembiayaan masyarakat dari sektor informal yang berisiko tinggi ke instrumen perbankan yang lebih akuntabel dan efisien.
Memasuki triwulan I-2026, peta penyaluran kredit di Kalimantan Timur mulai menunjukkan pergeseran struktural yang positif. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Misran Pasaribu, menegaskan bahwa penguatan akses permodalan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan instrumen vital dalam menjaga stabilitas ekonomi regional.
“Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dalam mewujudkan ekosistem keuangan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta memastikan masyarakat memperoleh akses informasi dan perlindungan yang optimal di sektor jasa keuangan,” ujar Misran dalam keterangan resminya belum lama ini.
Data posisi Maret 2026 menunjukkan bahwa dana murah kini bukan lagi sekadar wacana. Di Kabupaten Kutai Kartanegara, program Kredit Kukar Idaman (KKI) telah menjadi primadona baru. Tidak tanggung-tanggung, realisasi plafon penyalurannya telah menembus angka Rp39,35 miliar.
Angka tersebut tidak berdiri sendiri, di belakangnya ada 1.891 debitur yang kini bisa bernapas lega. Mereka adalah para petani yang butuh bibit, nelayan yang butuh alat tangkap, hingga pengusaha kecil di sektor pengolahan dan perdagangan yang kini tidak perlu lagi menyisihkan sebagian besar keuntungan harian mereka untuk membayar bunga lintah darat.
Langkah serupa terjadi di jantung ibu kota provinsi. Lewat program Kredit Berusaha, Beruntung, Berkah (Bertuah), TPAKD Kota Samarinda telah menggelontorkan Rp12,86 miliar kepada 611 pelaku usaha produktif. Program-program lokal ini terbukti efektif karena menyentuh kebutuhan spesifik di masing-masing wilayah dengan proses yang lebih sederhana namun tetap akuntabel.
Menyadari bahwa tidak semua pelaku usaha punya waktu untuk datang ke bank, OJK dan Bank Indonesia di Kalimantan Timur melakukan strategi jemput bola melalui program BIMA ETAM (Business Matching Pembiayaan serta Edukasi dan Literasi Keuangan UMKM). Hingga Maret 2026, program ini telah merambah tujuh wilayah, bahkan hingga ke daerah terpencil di Kabupaten Mahakam Ulu dan Kutai Barat.
Dalam sebelas seri kegiatan yang telah dilaksanakan, program ini berhasil menjembatani kebutuhan modal dengan realisasi pembiayaan mencapai Rp12,51 miliar untuk 354 debitur. Salah satu titik terakhir yang disasar adalah Desa Wisata Kampung Tenun di Samarinda pada 31 Maret lalu. Di sana, antusiasme para pelaku ekonomi kreatif menunjukkan bahwa ada dahaga besar akan modal kerja yang sehat.
“OJK mendorong peningkatan wawasan masyarakat, pelaku industri, akademisi, dan praktisi terkait perkembangan sektor keuangan dan ekonomi nasional, sekaligus memperkuat kesadaran pentingnya literasi dan inklusi keuangan di daerah,” tambah Misran.
Di tingkat yang lebih luas, kemudahan akses juga didorong melalui jalur digital. Platform KURKaltim.com hingga saat ini telah memfasilitasi pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 726 debitur dengan total nominal mencapai Rp69,49 miliar. Angka ini menjadi indikator bahwa pelaku usaha di Kaltim semakin melek digital dan berani mengakses kanal pembiayaan resmi.
Pemberian modal tanpa edukasi seringkali menjadi bumerang. Oleh karena itu, sepanjang Triwulan I 2026, OJK bersama para pemangku kepentingan tak henti-hentinya melakukan literasi. Sebanyak 10 kegiatan edukasi keuangan dan 3 kegiatan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) telah digelar, menyentuh lebih dari 1.500 peserta di berbagai kabupaten/kota.
Selain memberikan uang, otoritas juga memberikan “perisai”. Sepanjang triwulan ini, terdapat 114 pengaduan yang difasilitasi, serta layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) daring yang mencapai 1.350 permintaan. Semua ini bertujuan agar UMKM tidak hanya punya modal, tapi juga punya pemahaman risiko agar tidak kembali terjatuh ke lubang yang sama di masa depan.
Ke depan, tantangan untuk memperkuat ekosistem UMKM masih besar. Namun, dengan sinergi antara optimalisasi produk Lembaga Jasa Keuangan dan dukungan pemerintah daerah, Misran optimis pertumbuhan ekonomi daerah akan lebih berkualitas.
Sehingga, fokus kebijakan OJK Kaltim-Kaltara akan diarahkan pada optimalisasi produk Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang disinergikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing daerah guna memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Timur. (Redaksi)







