Kosmopolitan.co.id, Samarinda – Dalam dua hari penuh ketegangan dan antisipasi telah melingkupi proses pleno perhitungan suara calon legislatif di Kota Samarinda. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda kini menyelesaikan proses tersebut dengan penuh ketelitian dan transparansi. Agenda ini berlangsung di Hotel Harris Jalan Untung Suropati, Selasa (5/3/2024).
Proses pleno ini telah disiarkan langsung melalui kanal resmi YouTube KPU Kota Samarinda. Selama proses tersebut, saksi-saksi partai politik turut hadir dan menyaksikan setiap tahapan pembacaan hasil perhitungan suara dari setiap kecamatan di Kota Samarinda.
Meskipun demikian, ada satu titik ketegangan yang muncul ketika salah satu saksi partai menolak menandatangani hasil pleno. Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat, mengklarifikasi bahwa meskipun terdapat penolakan tersebut, hal ini tidak mengurangi integritas proses pemilu yang telah dilakukan.
Firman menegaskan kesiapan KPU Kota Samarinda untuk menghadapi potensi gugatan yang mungkin muncul akibat ketidaksepakatan ini. “Proses rekapitulasi suara di tingkat Kota Samarinda telah selesai dengan seksama, dan hasilnya akan diteruskan ke pleno tingkat provinsi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Firman menyatakan bahwa setiap perselisihan atau penolakan dalam proses pleno akan dilaporkan secara transparan ke KPU Kaltim untuk ditindaklanjuti oleh Mahkamah Konstitusi. “Kami bertekad untuk memastikan keadilan dalam setiap tahapan pemilu,” tegasnya.
Sementara itu, data resmi mengenai hasil pleno dan partisipasi pemilih di Kota Samarinda akan segera dirilis oleh KPU Kota Samarinda untuk kepentingan publik dan menjaga transparansi dalam proses demokrasi. Proses ini menegaskan komitmen KPU dalam menjalankan fungsi penyelenggaraan pemilu secara bertanggung jawab dan adil. (Redaksi)