Kosmopolitan.id, Jakarta — Pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih terus bergulir di DPR. Setelah melalui rapat selama dua hari secara tertutup, agenda ini masih akan berlanjut pekan depan. Sejumlah pihak berharap revisi ini dapat selesai sebelum masa reses DPR, mengingat pentingnya perubahan aturan bagi optimalisasi tugas pokok dan fungsi TNI.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI akan berlanjut pekan depan. Sebelumnya, rapat panitia kerja (panja) mengenai revisi tersebut telah berlangsung secara tertutup selama dua hari di sebuah hotel mewah di Jakarta.
Komisi I DPR RI dan pemerintah menggelar rapat lanjutan RUU TNI pada 14-15 Maret 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Hasanuddin memastikan pembahasan revisi undang-undang tersebut akan terus berlanjut hingga pekan depan. “Dilanjutkan minggu depan,” ujar Hasanuddin mengutip IDN Times, Minggu (16/3/2025).
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pengesahan RUU TNI sebelum masa reses bergantung pada dinamika di Komisi I. Ia menegaskan, pembahasan di tingkat komisi masih terus berlangsung. “Kita belum cek dinamikanya seperti apa karena yang tahu itu adalah Komisi I. Bisa cepat, bisa lambat, tergantung dinamika pembahasannya,” kata Dasco usai meninjau ketersediaan MinyaKita di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menambahkan bahwa karena RUU TNI merupakan inisiatif DPR, proses revisinya diharapkan berjalan lancar agar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI semakin optimal. “Karena ini inisiatif DPR, tentu kita ingin revisinya berjalan dengan baik,” ucapnya. Dasco berharap revisi ini dapat memperkuat peran TNI dalam menjalankan tugasnya.
Di sisi lain, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menargetkan pembahasan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat dirampungkan sebelum DPR memasuki masa reses pada 21 Maret 2025. Ia berharap revisi ini bisa selesai dalam bulan Ramadan. “Kita harapkan ini bisa selesai sebelum reses para anggota DPR,” kata Sjafrie setelah rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3). (Redaksi)







