Kosmopolitan.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menanggapi usulan penambahan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2025 dengan catatan penting: perlu kehati-hatian dalam merancang skala prioritas.
Menurutnya, usulan tersebut sah-sah saja mengingat urgensi penguatan kapasitas penanganan bencana di Kota Tepian. Namun, Deni menegaskan bahwa langkah itu tetap harus memperhatikan kondisi fiskal daerah yang saat ini sedang menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
“Prinsipnya, kami mendukung penambahan anggaran, tapi realisasinya tetap harus berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai berlebihan dan akhirnya tidak bisa dijalankan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa tambahan anggaran yang diajukan BPBD tidak terlalu besar dalam APBD-P 2025, diperkirakan berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Angka tersebut masih tergolong realistis untuk menopang kegiatan operasional dan tanggap darurat dalam skala terbatas.
“Tadi disampaikan nilainya belum besar, jadi masih bisa ditampung sepanjang tujuannya jelas dan tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deni juga mengungkapkan adanya rencana BPBD untuk mengusulkan anggaran lebih besar di tahun anggaran 2026, yakni mencapai Rp19 miliar, naik Rp5 miliar dari tahun sebelumnya. Ia menyebut, jika penggunaan anggaran diarahkan untuk kesiapsiagaan serta edukasi publik soal mitigasi bencana, maka usulan tersebut patut dipertimbangkan lebih lanjut.
“Kalau memang untuk memperkuat dana darurat, penyuluhan, dan penanganan pascabencana, saya kira itu bagian dari kebutuhan mendesak,” ucapnya.
Namun kembali lagi, kata Deni, evaluasi mendalam tetap diperlukan sebelum menyetujui anggaran dalam jumlah besar. “Kita tidak ingin ada pemborosan. Anggaran bencana ini harus betul-betul difokuskan untuk memperkuat respons cepat dan menyelamatkan warga,” pungkasnya. (ADV/DPRD/SAMARINDA)







