Don't Show Again Yes, I would!

Anhar Desak Penghentian Aktivitas Pertambangan Merugikan Masyarakat

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar

Kosmopolitan.id, Samarinda – Rencana penghentian aktivitas tambang di Samarinda pada 2026 mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Samarinda. Pemerintah diharapkan dapat berkomitmen untuk tidak memperpanjang izin tambang setelah tenggat waktu tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar meminta pemerintah pusat mencabut seluruh izin tambang yang masih tersisa setelah 2026. Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) harus memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan yang merusak tata ruang kota.

“Kami meminta pemerintah pusat untuk mencabut seluruh izin tambang yang masih tersisa setelah 2026. Pemkot dan Pemprov Kaltim harus memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan yang merusak tata ruang kota,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti aktivitas pertambangan di daerah pilihnya, yakni Kecamatan Palaran. Menurutnya, kawasan tersebut seharusnya difokuskan untuk pengembangan industri dan permukiman, bukan untuk perluasan tambang.

“Seharusnya groundbreaking Pelabuhan Multipurpose Palaran menjadi langkah awal pengembangan kawasan industri, bukan malah membuka celah bagi pertambangan yang semakin luas,” katanya.

Terkait keberadaan aktivitas tambang yang diduga ilegal di Palaran, dirinya mendesak pemerintah untuk bertindak tegas. Anhar meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan inspektur pertambangan turun tangan memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi.

“Kami mendesak pemerintah menindak tegas tambang yang melanggar. Jika ada yang beroperasi di luar izin, harus segera ditutup dan reklamasi dilakukan. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat perusahaan yang abai terhadap hak-hak pemilik lahan,” pungkasnya. (ADV/DPRD/SAMARINDA)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Space Iklan Disewakan