Don't Show Again Yes, I would!

Kontraktor Teras Samarinda Mangkir Bayar Pekerja, DPRD Desak Pemkot Blacklist PT SAIP

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie

Kosmopolitan.id, Samarinda – Puluhan pekerja proyek Teras Samarinda masih belum menerima upah mereka, sementara kontraktor pelaksana, PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP), terus menghindari tanggung jawab. DPRD Kota Samarinda akhirya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) bertindak tegas dengan memasukkan perusahaan itu ke daftar hitam (blacklist) agar tak lagi mendapat proyek apapun di kota ini.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie menegaskan bahwa PT SAIP tidak boleh lagi diberi kesempatan menangani proyek di Samarinda setelah gagal memenuhi kewajibannya.

“Kami meminta PUPR untuk menindaklanjuti hal ini, karena perusahaan juga memiliki hak yang belum dibayarkan oleh Pemkot. Kebetulan perusahaan juga masih memiliki tanggungan kepada para pekerja,” kata Novan, Kamis, (27/2/2025).

Sejak polemik ini mencuat, DPRD Samarinda sendiri telah berulang kali memanggil PT SAIP untuk mediasi. Namun, kontraktor proyek itu tak pernah memenuhi undangan rapat dengar pendapat.

“Padahal, kalau saja mereka mau datang dan menyatakan kesiapan pembayaran di hadapan pekerja dan pihak terkait, masalah ini bisa cepat selesai,” ujar Novan.

Karena itu, lanjutnya, Pemkot Samarinda harus segera mengambil langkah konkret agar kasus serupa tidak terulang. Salah satunya dengan memasukkan PT SAIP ke daftar hitam dan memastikan perusahaan itu tidak lagi mendapatkan proyek di Samarinda.

Sementara itu, kuasa hukum para pekerja berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran proyek Teras Samarinda ke Kejaksaan Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tapi, bukan berarti setelah diblacklist masalah selesai dan ini tentu menjadi pelajaran penting bagi pemerintah,” tutup Novan. (ADV/DPRD/SAMARINDA) 

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Space Iklan Disewakan