Kosmopolitan.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda terus mengupayakan optimalisasi aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang dilakukan adalah penarikan sewa dari kantin-kantin yang beroperasi di instansi pemerintah, sekolah, dan puskesmas.
“Yang sudah dilakukan terkait memaksimalkan aset untuk berkontribusi PAD adalah kantin-kantin di OPD, sekolah, dan puskesmas, sudah kami lakukan penarikan sewa,” ujar Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Yusdiansyah belum lama ini.
Namun, kebijakan ini mendapat perhatian dari DPRD Samarinda. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut penerapan kebijakan tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku.
“Soal penarikan retribusi di kantin sekolah, saya baru dengar. Coba nanti saya usut,” kata Iswandi saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2024).
Ia juga menyatakan bahwa sebagian besar kantin sekolah dikelola oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Oleh karena itu, kebijakan ini perlu dikaji ulang agar tidak memberatkan mereka.
“Kita lihat juga omzetnya, kalau dia masuk pelaku usaha mikro, jadi tidak pantas menurut saya,” tambahnya.
Sejauh ini, kebijakan penarikan retribusi kantin sekolah masih menjadi sorotan karena belum ada kejelasan mengenai besaran tarif serta mekanisme penerapannya. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan aturan atau potensi dampak negatif bagi pelaku usaha kecil, DPRD kemungkinan akan merekomendasikan evaluasi atau revisi kebijakan tersebut.
Karena itu, Komisi II DPRD Samarinda berencana melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum mengambil langkah berikutnya terkait kebijakan ini.
“Nanti akan kami cek lebih dulu soal itu,” tutup Iswandi. (ADV/DPRD/SAMARINDA)