Kosmopolitan.id, Samarinda – Kebijakan distribusi buku pelajaran gratis untuk siswa SD dan SMP negeri di Samarinda mendapat perhatian
dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi menegaskan bahwa seluruh sekolah tidak boleh berjanji hanya sebatas slogan, melainkan harus benar-benar diterapkan di lapangan tanpa celah pungutan liar.
“Kebijakan sekolah gratis jangan sampai hanya jadi slogan. Kalau masih ada sekolah negeri yang mewajibkan pembelian buku, ini jelas menyalahi aturan,” tegas Ismail.
Ia merespons positif langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang tahun ini kembali menyalurkan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)
secara gratis. LKPD tersebut disusun langsung oleh guru-guru lokal dan menggantikan fungsi Lembar Kerja Siswa (LKS) yang sebelumnya banyak dibeli
orang tua dari pihak luar.
“Kalau benar ada pungutan, kami minta Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) segera turun ke lapangan. Lakukan inspeksi dan klarifikasi. Ini soal kepercayaan publik terhadap kebijakan,” lanjutnya.
Sebagai informasi, pengadaan buku ajar dan penunjang di sekolah negeri kini dibiayai melalui anggaran Bantuan Operasional Sekolah
Nasional (BOSNAS).
Sementara distribusi LKPD direncanakan berlangsung mulai awal Juli 2025, dengan metode by name by address sesuai data masing-masing
siswa.
Namun, Ismail menilai salah satu akar masalah muncul karena lemahnya sosialisasi. Ia meminta agar informasi soal larangan pungutan dan kebijakan buku gratis disampaikan secara terbuka, bukan hanya lewat surat internal.
Ismail juga mendorong Disdikbud Samarinda untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Bila ditemukan pelanggaran, ia mendukung sanksi tegas bagi oknum yang terlibat, demi menjaga integritas program sekolah gratis yang dicanangkan pemerintah.
“Edaran jangan hanya berhenti di meja kepala
sekolah. Harus diumumkan secara terbuka, lewat media sosial, forum wali murid, atau kanal resmi pemkot,” tandasnya. (ADV/DPRD/SAMARINDA)