Don't Show Again Yes, I would!

Kekerasan Anak Masih Tinggi, DPRD Minta Masyarakat Tak Diam

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

Kosmopolitan.id, Samarinda – Meski upaya perlindungan anak terus digencarkan, kasus kekerasan terhadap anak di Kota Samarinda masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mengungkap, sepanjang 2023 tercatat 189 kasus dengan 230 anak sebagai korban.

Jenis kekerasan tertinggi pada tahun itu adalah kekerasan fisik terhadap 100 anak, diikuti kekerasan psikis 55 anak, dan kekerasan seksual 73 anak.

Selain itu, tercatat pula 8 kasus penelantaran, 1 eksploitasi, 1 trafficking, serta 4 kasus kekerasan lainnya.

Pada 2024, jumlah kasus memang menurun menjadi 150, dengan 175 korban anak.

Namun, kekerasan seksual tetap mendominasi dengan 90 anak menjadi korban. Kekerasan fisik tercatat menimpa 37 anak, dan kekerasan psikis 43 anak.

Penelantaran meningkat menjadi 14 kasus, di samping dua kasus trafficking, satu eksploitasi, dan enam kasus lainnya.

Memasuki 2025, tren serupa masih berlanjut. Hingga Mei, tercatat 87 kasus dengan 102 korban anak.

Kekerasan seksual mendominasi dengan 60 anak perempuan sebagai korban, sementara kekerasan fisik menimpa 19 anak dan psikis 41 anak.

Satu kasus eksploitasi, satu trafficking, dan dua kekerasan lainnya juga turut terdata.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menilai pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendorong penyelesaian kasus kekerasan anak, terutama yang terjadi di lingkungan terdekat seperti sekolah.

“Kita tidak bisa mengawasi semuanya, tapi bagaimana upaya kita dalam penyelesaian kasus. Menguak kasus aja itu sudah baik, daripada disimpan begitu saja,” ucap Puji.

Ia menegaskan agar orang tua tak ragu melapor jika anaknya menjadi korban, khususnya dalam kasus pelecehan di lingkungan pendidikan.

Ia pun mengingatkan bahwa seluruh elemen pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dapat turut mendukung untuk menjamin rasa aman dan perlindungan menyeluruh bagi setiap anak di Samarinda.

“Masyarakat juga harus melaporkan (jika ada) kejadian kekerasan agar dapat segera ditangani,” pungkasnya. (ADV/DPRD/SAMARINDA)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Space Iklan Disewakan