Don't Show Again Yes, I would!

Revitalisasi Pasar Pagi Masih Dikebut, Pemkot Menahan Diri Relokasi

Potret Pasar Pagi yang masih dalam tahap pengerjaan. (Foto: Susilo)

Kosmopolitan.id, Samarinda – Meski revitalisasi Pasar Pagi terus menunjukkan progres, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memilih untuk menahan proses relokasi pedagang secara menyeluruh.

Langkah ini diambil sebagai upaya menghindari ketimpangan fasilitas dan potensi kekacauan jika perpindahan dilakukan sebelum semua elemen pasar benar-benar siap.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan bahwa pihaknya ingin memastikan pasar yang baru tidak hanya selesai dari sisi fisik, tetapi juga matang dalam hal tata kelola.

Karena itu, ia menegaskan perpindahan massal baru akan dilakukan setelah seluruh tahapan akhir rampung.

“Kalau hanya sebagian pedagang yang pindah lebih dulu, itu justru bisa menimbulkan kesan semrawut. Kami ingin prosesnya serempak, supaya pasar terlihat tertata dari awal,” kata Marnabas.

Proyek revitalisasi ini sendiri saat ini telah memasuki tahap kedua dengan pembiayaan senilai Rp148,5 miliar.

Fase ini mencakup penyekatan kios, pemasangan eskalator, penyelesaian plafon, pengecatan, hingga pengaturan sistem limbah dan kelistrikan.

Jika sesuai jadwal, seluruh pekerjaan ditargetkan tuntas pada Oktober 2025.

Pada tahap sebelumnya, struktur utama dan fasad bangunan telah selesai dikerjakan dengan anggaran Rp290 miliar, angka ini direvisi turun dari estimasi awal Rp390 miliar.

Secara keseluruhan, Pasar Pagi dirancang menjadi gedung tujuh lantai dengan lantai dasar yang difungsikan sebagai area parkir untuk lebih dari 100 mobil dan 700 sepeda motor.

Sambil menunggu rampungnya bangunan utama, para pedagang masih menempati lokasi sementara.

Pedagang pakaian ditempatkan di Segiri Grosir, pedagang emas menempati Mal Mesra, sementara sebagian lainnya berjualan di Pasar Sungai Dama.

Selama masa transisi, biaya sewa ditanggung pemerintah, kecuali untuk pedagang emas yang menggunakan skema mandiri.

Penataan kios di gedung baru juga tidak seragam. Ukurannya ditentukan berdasarkan jenis komoditas.

Pasar basah, misalnya, akan menempati kios berukuran 1,2 x 2 meter, sementara pedagang dengan barang dagangan besar akan mendapatkan tempat hingga 4 x 8 meter.

“Zonasi ini penting supaya tidak ada yang saling tumpang tindih. Kami ingin hadirkan pasar yang teratur dan bersih, meskipun kota ini tidak sebesar Jakarta, kita tetap berhak punya pasar yang modern,” pungkas Marnabas. (Redaksi) 

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Space Iklan Disewakan