Don't Show Again Yes, I would!

Samarinda Masih Kekurangan Guru, Disdikbud Akui Belum Ada Formasi Pengangkatan

Ilustrasi guru (Istimewa)

Kosmopolitan.id, Samarinda – Hingga saat ini Kota Samarinda masih kekurangan, khususnya mereka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebutuhan tenaga pendidik masih terpenuhi dari guru yang berstatus honorer.

Proses belajar mengajar sejauh ini tetap berjalan dengan memaksimalkan guru yang tersedia di masing-masing sekolah. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarind Ibnu Arabi mengakui kebutuhan guru masih belum sepenuhnya terpenuhi, jika mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi catatan hingga akhir tahun ini.

Kekurangan tersebut sementara ditutupi melalui pengaturan tugas guru yang ada di sekolah. Guru kelas maupun guru mata pelajaran kerap harus mengambil tambahan tugas mengajar ketika terdapat kekosongan tenaga pendidik.

“Seperti SD, kalau memang guru kelasnya tidak ada atau guru mata pelajarannya kurang ya ditutupi oleh guru mata pelajaran yang lain. Atau guru kelas, atau guru-guru piket di sekolah itu,” katanya.

Kondisi tersebut membuat sebagian guru harus menambah beban mengajar untuk mengisi jam pelajaran yang kosong. Namun, sekolah tidak memiliki opsi menambah jam belajar siswa karena telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.

“Sehingga ada yang harusnya mengajar banyak satu minggu itu 8 jam, karena membantu teman yang lain yang tidak ada gurunya atau kosong gurunya,” jelasnya.

Persoalan kekurangan guru ini, juga telah dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Samarinda beberapa waktu lalu. Terkait kemungkinan penambahan tenaga pendidik pada tahun ini, Disdikbud masih menunggu perkembangan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran membuat pemerintah harus berhitung secara cermat sebelum membuka rekrutmen baru.

“Kami maunya clear kita harus berhati-hati. Tidak bisa setahun pertama mengangkat segala macam, kan nanti kendalanya digaji segala macam. Itu jadi masalah baru lagi,” ujarnya.

Sementara itu, untuk opsi pengangkatan guru di luar jalur pemerintah seperti PPPK maupun PNS, Ibnu menegaskan hingga saat ini belum ada ketentuan yang mengatur hal tersebut.

“Kan belum ada ketentuan untuk itu. Kalau mengangkat orang kan harus siap gaji duitnya. Ya, kalau duitnya tidak ada. Jadi yang proporsional yang di sekolah yang kita manfaatkan maksimal,” pungkasnya. (Redaksi)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Space Iklan Disewakan