Don't Show Again Yes, I would!

Tak Boleh Ada Aktivitas di Area Risiko Tinggi,  Rohim: Keselamatan Warga Tak Bisa Ditawar

Anggota Komisi III Abdul Rohim

Kosmopolitan.id, Samarinda – Peristiwa longsor di Jalan Belimau, Kelurahan Lempake yang merenggut empat nyawa dari satu keluarga, menjadi tamparan keras bagi semua pihak, termasuk DPRD Kota Samarinda.

Anggota Komisi III, Abdul Rohim menegaskan pentingnya ketegasan pemerintah dalam melarang segala bentuk aktivitas di zona rawan bencana, demi keselamatan warga yang tak bisa ditawar.

Ia menilai, tragedi ini harus menjadi titik balik agar kebijakan mitigasi bencana di Samarinda dijalankan secara konsisten dan tidak sekadar bersifat administratif.

“Memang musibah tidak bisa ditebak, tapi antisipasi harus dilakukan,” kata Rohim.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah memiliki peta risiko bencana yang seharusnya menjadi dasar pelarangan pembangunan di zona merah.

“Kalau kawasan itu sudah ditetapkan sebagai daerah berisiko tinggi, maka tidak boleh ada aktivitas apa pun, termasuk permukiman. Pemerintah harus tegas,” lanjutnya.

Ia juga mendorong pemasangan papan peringatan di seluruh kawasan yang dinyatakan sebagai wilayah potensi bencana sebagai bentuk edukasi dan peringatan dini kepada masyarakat.

“Pemerintah harus melarang segala bentuk aktivitas di kawasan potensi bencana, termasuk pembangunan rumah. Satu jiwa saja tidak ternilai harganya,” tutupnya.(ADV/DPRDSAMARINDA)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Space Iklan Disewakan