Don't Show Again Yes, I would!

Pelayanan Kantor Kelurahan Karang Mumus Masih Bertahan di Lahan Berstatus Sewa

Kondisi bangunan Kantor Kelurahan Karang Mumus yang serba terbatas. (Istimewa)

Kosmopolitan.id, Samarinda – Di tengah semangat pembangunan yang terus digencarkan di berbagai kawasan Kota Samarinda, warga Kelurahan Karang Mumus masih harus mengandalkan pelayanan dari kantor kelurahan yang menyewa bangunan milik pihak ketiga.

Gedung sementara yang terletak di Jalan Pulau Samosir ini telah digunakan selama satu setengah tahun terakhir, setelah kantor lama di Jalan Mulawarman dinyatakan tak lagi layak pakai.

Gedung lama yang menjadi aset Pemerintah Kota Samarinda sejak 1991 itu mengalami kerusakan menyeluruh akibat usia bangunan yang sudah tua.

Rencana pembangunan kantor kelurahan yang baru pun telah dibahas sejak lama, namun belum juga terealisasi.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa kendala utama bukan pada anggaran, melainkan pada ketersediaan lahan yang sesuai.

Ia menjelaskan, pihaknya telah berupaya sejak lama mencari lokasi yang berada dalam wilayah administratif Karang Mumus, namun harga lahan yang tinggi menjadi hambatan besar.

“Mulai dari camatnya masih Ibu Anis hingga sekarang Pak Yosua, kami sudah berupaya carikan lahan. Tapi kondisinya memang belum ada lahan yang sesuai secara segi lokasi administratif maupun harga,” kata Andi Harun.

Orang nomor satu di Samarinda ini mengakui, sekalipun anggaran tersedia, pemerintah tidak dapat membeli tanah di atas harga yang telah ditentukan oleh regulasi pemerintah pusat karena berisiko hukum.

Sebelumnya memang ada tawaran lahan yang masuk dalam wilayah adminstrasi Kelurahan Karang Mumus dengan taksiran harga Rp 25 miliar.

“Dengan harga segitu kami tidak bisa membeli lahan di atas harga ketentuan pemerintah, sekalipun APBD kita mampu,” tuturnya.

Namun dirinya meyakinkan bahwa sampai saat ini pemerintah tidak pernah mengabaikan pembangunan kantor kelurahan.

Terbukti setiap tahun, pembangunan kantor kelurahan selalu masuk dalam agenda prioritas secara bertahap. Hanya saja khusus di Kelurahan Karang Mumus, sampai saat ini memang belum ditemukan lahan milik pemerintah yang bisa dimanfaatkan.

“Ada tanah pemkot di Citra Niaga. Tapi itu di luar wilayah Karang Mumus. Solusinya tetap harus beli lahan yang sesuai aturan,” tuturnya.

Terpisah Camat Samarinda Kota, Yosua Laden, mengungkapkan bahwa bangunan lama di Jalan Mulawarman mengalami kerusakan struktural yang cukup parah, mulai dari bagian atas hingga pondasi.

Ia menyebutkan bahwa upaya rehabilitasi sempat dirancang, namun dianggap tidak akan efektif.

“Ternyata struktur bangunannya rusak dari atas sampai pondasi. Jadi tidak mungkin diperbaiki secara masif,” kata Yosua.

Yosua menambahkan, selain alasan teknis, kantor lama juga tidak mampu mengakomodasi kebutuhan pelayanan modern, termasuk rencana menuju kelurahan digital.

“Kalau pun kantor ini kita bangun kembali, masih belum layak karena sangat kecil. Jadi kami masih mencari lokasi lain yang lebih representatif,” tukasnya. (Redaksi)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Space Iklan Disewakan