Kosmopolitan.id, Samarinda – Meski meraih penghargaan dalam ajang inovasi tingkat kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda tetap mendapat sorotan tajam dari Wali Kota Andi Harun.
Sorotan itu muncul bukan tanpa alasan: persoalan parkir liar yang meresahkan masyarakat masih belum teratasi secara menyeluruh.
Ajang Bulan Kompetisi Inovasi Menuju Samarinda Berdaya Saing (BAIMBAI) yang digelar Bapperida Samarinda memang bertujuan mengapresiasi gagasan dan inovasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Salah satu inovasi yang dinilai menjanjikan datang dari Dishub, yakni aplikasi War Parkir (Whatsapp Blast Retribusi Parkir) yang berhasil meraih juara dua dalam kategori tata kelola pemerintahan.
Namun, di balik apresiasi itu, Wali Kota justru melontarkan kritik terbuka. Ia mempertanyakan logika pemberian penghargaan tersebut ketika realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
“Kalau saya jadi juri, bukan saya tulis nilainya, malah langsung saya coret,” ujar Andi Harun, lantang, Selasa (1/7/2025).
Baginya, inovasi seharusnya bukan sekadar ide atau sistem digital yang belum membuahkan perubahan signifikan. Sebab hingga hari ini, praktik parkir liar masih marak dan menjadi momok bagi warga Samarinda.
Dari pungutan tak resmi hingga dugaan aksi premanisme, masyarakat terus merasa tidak aman dan dirugikan.
Wali kota juga mencontohkan lokasi yang sering dikeluhkan warga, seperti di Jalan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi), yang tetap menjadi titik parkir liar meski telah berkali-kali ditertibkan.
“Inovasi harus lahir dari riset dan menyentuh akar masalah, bukan sekadar formalitas untuk ajang lomba,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menanggapi kritikan tersebut dengan membandingkan situasi di Samarinda dengan kota-kota lain di Indonesia.
Menurutnya, permasalahan parkir liar bukan hanya terjadi di Samarinda, tapi juga di daerah lain dari Sabang hingga Merauke.
Ia menjelaskan, akar persoalan tidak hanya terletak pada pengawasan, tapi juga pada ketiadaan fasilitas parkir memadai dari pelaku usaha. Karena itu, pihaknya telah mengusulkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi yang mewajibkan setiap tempat usaha menyediakan lahan parkir sendiri.
“Di Surabaya sudah ada perda serupa. Kita mengacu ke sana agar bisa mengatur lebih tegas soal parkir di kawasan usaha,” ujarnya.
Manalu juga menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan langkah jangka panjang untuk menekan parkir liar, sekaligus mendorong pelaku usaha ikut bertanggung jawab dalam urusan perparkiran kota.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Samarinda Ananta Fathurrozi mengakui bahwa pelaksanaan lomba BAIMBAI masih memiliki banyak ruang untuk perbaikan. Salah satu catatan penting adalah minimnya partisipasi masyarakat dalam proses penilaian.
“Tahun depan kami akan dorong lebih banyak keterlibatan publik, terutama anak-anak muda seperti Gen Z, agar inovasi tidak hanya muncul dari atas, tapi benar-benar merefleksikan kebutuhan warga,” pungkasnya. (Redaksi)







