Don't Show Again Yes, I would!

Perceraian Meningkat, DPRD Samarinda Pertimbangkan Perda Atur Larangan Pernikahan Siri

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti

Kosmopolitan.id, Samarinda – Maraknya praktik pernikahan siri di Kota Samarinda menjadi perhatian serius DPRD, terutama karena dampaknya terhadap perempuan dan anak.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menilai bahwa pernikahan yang tidak tercatat secara resmi kerap memicu berbagai permasalahan, mulai dari meningkatnya angka pernikahan anak hingga perceraian.

“Karena maraknya permasalahan saat ini, baik kasus yang melibatkan anak, perempuan, maupun masalah sosial lainnya, kami berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk mengatur hal ini,” ujarnya.

Namun, jika pembuatan perda khusus dianggap sulit, alternatif lain yang diusulkan adalah memperketat pengawasan terhadap praktik pernikahan siri. Salah satunya dengan menindak tegas penghulu liar yang sering terlibat dalam pernikahan di luar jalur resmi.

Menurutnya, lemahnya pengawasan membuat praktik ini terus berlanjut dan merugikan perempuan serta anak yang tidak memiliki perlindungan hukum yang jelas.

“Regulasi sudah ada, seperti Perda tentang Ketahanan Keluarga, tetapi implementasi dan pengawasannya masih perlu diperkuat,” tambahnya.

Politikus Partai Demokrat ini berharap adanya langkah konkret dalam menangani pernikahan siri, baik melalui regulasi baru maupun dengan memperkuat pengawasan terhadap aturan yang sudah ada.

“Banyak kasus yang kami tangani berawal dari pernikahan siri, terutama yang berdampak besar pada perempuan dan anak,” pungkasnya. (ADV/DPRD/SAMARINDA)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Space Iklan Disewakan