Kosmopolitan.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menaruh harapan besar pada kepemimpinan Wali Kota Andi Harun di periode keduanya, terutama dalam aspek infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan yang dilakukan diharapkan tidak hanya berorientasi pada estetika kota, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan ekonomi dan kualitas hidup warga.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim menekankan pentingnya pembangunan yang lebih inklusif, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, serta infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
“Tampil megah dan gagah memang baik, tetapi akan jauh lebih baik jika substansi yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat dapat benar-benar terpenuhi,” ungkap Abdul Rohim pada Rabu, (19/2/2025).
Dirinya juga menyoroti perlunya akses jalan yang menghubungkan sentra pertanian, perikanan, serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar benar-benar terselesaikan 100 persen. Infrastruktur yang menunjang aktivitas ekonomi dinilai lebih penting dibandingkan pembangunan yang hanya fokus pada estetika kota. Selain itu, ia berharap ada pemerataan pembangunan antara pusat kota dan wilayah pinggiran agar kesejahteraan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Samarinda.
Diketahui pada periode sebelumnya, Andi Harun bersama Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso telah menjalankan program Probebaya (Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis RT). Program ini memberikan alokasi dana sebesar Rp100 juta per tahun bagi setiap RT untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pendidikan, serta kegiatan sosial.
Probebaya sendiri dinilainya efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat paling bawah dan memfasilitasi komunikasi antara warga dan pemerintah. Meskipun demikian, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pembangunan di periode kedua kepemimpinan Andi Harun, memastikan bahwa program-program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak signifikan bagi warga Samarinda.
“Akan jauh lebih baik jika substansi yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat dapat benar-benar terpenuhi,” pungkasnya. (ADV/DPRD/SAMARINDA)