Kosmopolitan.co.id, Samarinda – Jagad media sosial kembali diramaikan dengan adanya laporan penjualan kalender tahun 2024, yang diterbitkan oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Samarinda. Informasi ini mencuat setelah menuai protes beberapa orangtua siswa lantaran dianggap menyalahi aturan.
Tak tangungg-tanggung, untuk satu kalender yang memuat enam lembar halaman berisikan foto dewan guru dan kegiatan sekolah itu, dihargai Rp 55 ribu.Penjualan ini ditujukan kepada siswa, guru, security hingga alumni SMKN 3 Samarinda.
Setelah ramai mendapat pro kontra dari berbagai, Kepala SMKN 3 Samarinda Dwisari Harumningtyas akhirnya memberikan klarifikasi secara terbuka, melalui lamat instagram (IG) Dinas Pendidikian dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Melansir dari tribunkaltim.co, ia menjelaskan bahwa pembelian kalender tersebut memang benar, namun tidak ada unsur paksaan harus membeli.
“Apalagi sampai menahan ijazah itu tidak benar. Yang ada siswa-siswi yang belum mengambil ijazahnya hingga bertahun-tahun,” ujarnya, Sabtu (3/2/2024).
Namun penjualan kalender 2024 tersebut sebelumnya telah disepakati oleh pihak manajemen sekolah bersama dengan komite sekolah. Hal ini diputuskan dan disampaikan kepada orang tua siswa-siswi melalui rapat dan surat pemberitahuan dengan surat bernomor: 001/KOMITE/SMKN 3/2024 tentang partisipasi dan dukungan penerbitan kalender 2024.
Surat tersebut ditunjukkan kepada orang tua Siswa-siswi Kelas X,XI, XII seluruh jurusan tentang kegiatan jam pelajaran, praktik dan libur sekolah.”Dalam rapat dan edaran komite itu juga sudah di bahas serta penetapan harga oleh manajemen dan komite sekolah. Sudah rembuk,” ujar Dwisari.
Namun menurutnya tidak masuk akal apabila ada yang tidak bisa mengikuti uji kompetensi atau mengambil ijazah hanya karena tidak membeli kalender. Sehingga dia menekankan tidak ada unsir paksaan dalam pembelian kalender dan program tersebut sudah terkoordinasikan dan tersurat melalui komite sekolah tentang permohonan kepada orangtua dan siswa beserta alumni untuk dukungan partisipasi.”Namun karena berbagai hal, maka kami mencabut surat edaran komite perihal penjualan kalender. Semoga ini menjadi bahan evaluasi kami ke depan,” tutupnya. (Redaksi)