Kosmopolitan.co.id, Samarinda – Tindakan asusila kembali terjadi di Kota Samarinda. Kali ini dialami oleh seorang gadis ABG 13 tahun yang melaporkan aksi bejat dari ayah kandungnya sendiri berinisial N.
Kasus ini terungkap setelah korban mencari bantuan dari laman internet. Berdasarkan informasi yang diungkapkan oleh Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra, korban selama ini tak berani melaporkan aksi pemerkosaan yang dilakukan sang ayah kepada ibu korban termasuk dengan saudaranyanya sendiri. Padahal kejadian ini sudah terjadi selama tiga tahun belakangan ini. “Padahal kejadian ini sudah lama, tapi korban takut mengadu ke ibunya karena khawatir justru akan membela ayahnya,” ungkap Zarma, Kamis (1/2/2024) melansir dari detik.com
Meski korban mengaku memiliki saudara kandung lainnya, namun gadis belia ini mengaku tak bisa mengungkapkan perilaku bejat sang ayah kepada saudaranya itu. Lantaran korban sendiri mengetahui, sang kakak juga sebelumnya mendapatkan tindakan pelecehan yang sama dari ayah mereka sendiri. “Padahal korban tahu kakaknya juga ini korban, tapi takut kalau kakaknya juga tidak percaya,” sebutnya. Sehingga korban memilih mencari informasi sendiri melalui internet, dengan menggunakan kata kunci tindakan asusila. Setelah mendapatkan cara pelaporan, korban langsung menghubungi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA). “Disitu korban mendapat kontak Bu Rina (TRC PPA) saat korban berada di sekolah,” kata Zarma.
Setelah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tim dari Polsek Palaran langsung bergerak dan mengamankan pelaku pada saat itu juga. Namun untuk informasi tambahan, saat ini korban masih dalam pemeriksaan kepolisian. “Untuk pelaku sudah kami tangkap dan akan dijerat Pasal 81 (3) dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” tutupnya. (Redaksi)