Don't Show Again Yes, I would!

 Sudah Teken Kerja sama dengan PTN, Gratispol Miliki Payung Hukum

Sudah Teken Kerja sama dengan PTN, Gratispol Miliki Payung Hukum

Kosmopolitan.id, Samarinda – Program bantuan pendidikan tinggi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur untuk mahasiswa baru, yang dikenal dengan nama Gratispol, mulai dijalankan.

Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum program tersebut resmi diterbitkan pekan lalu.

Menindaklanjuti regulasi tersebut, Pemprov Kaltim melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sri Wahyuni menggelar penandatanganan kesepakatan kerja sama (PKS) dengan tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) di Kaltim, Senin (16/6/2025), bertempat di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim.

Ketujuh PTN yang terlibat adalah Universitas Mulawarman (Unmul), Politeknik Negeri Samarinda (Polnes), Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI), Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani), Poltekkes Kemenkes Kaltim, dan Politeknik Balikpapan (Poltekba).

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltim, Dasmiah, dalam laporannya menjelaskan bahwa kampus-kampus tersebut dipilih karena telah memiliki data mahasiswa baru yang valid.

Berdasarkan alokasi kuota, Unmul tercatat menerima jumlah terbanyak yakni 7.714 mahasiswa, disusul UINSI dengan 2.225 mahasiswa.

“Seluruh wakil rektor telah menandatangani kerja sama. Dengan demikian, PTN tidak lagi menarik pembayaran UKT bagi mahasiswa baru, kecuali jika nominalnya melebihi batas yang ditanggung Pemprov,” ungkap Dasmiah.

Ia juga meminta kampus segera mengembalikan biaya UKT yang sudah dibayarkan oleh mahasiswa baru, tanpa potongan administrasi.

“Di Unmul, ada sekitar seribu mahasiswa yang telah membayar. Kami minta segera dilakukan pengembalian penuh,” tambahnya.

Sementara itu, Sekdaprov Sri Wahyuni menegaskan bahwa program ini bukan sekadar janji politik. Pergeseran anggaran untuk pembiayaan Gratispol telah dilakukan dalam APBD Perubahan 2025 dan kini tinggal menunggu persetujuan DPRD.

“Program ini sudah masuk dalam RPJMD hingga 2030 dan memiliki dasar hukum yang jelas. Ke depan, bantuan juga akan diberikan untuk mahasiswa semester dua hingga semester delapan,” jelas Sri.

Ia menambahkan, Pemprov juga akan melakukan monitoring langsung melalui kunjungan lapangan guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

“Kami ingin program ini berjalan dengan transparan dan akuntabel, tanpa ada penyimpangan,” pungkasnya. (Redaksi) 

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Space Iklan Disewakan