Kosmopolitan.id, Samarinda – Rangkaian insiden kebakaran yang kembali terjadi di BIG Mall Samarinda memperlihatkan lemahnya sistem manajemen keselamatan yang diterapkan oleh pengelola pusat perbelanjaan tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, menilai bahwa persoalan ini bukan hanya soal insiden semata, melainkan mencerminkan kegagalan dalam menerapkan rekomendasi teknis yang sebelumnya telah diberikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda.
“Ketika kami melakukan inspeksi, sempat disampaikan bahwa kondisinya aman. Tapi kemudian muncul kejadian lagi. Artinya ada rekomendasi dari damkar yang tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” ujar Arif, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, pengelolaan kawasan tenant di BIG Mall seharusnya menjamin aspek keselamatan seluruh pelaku usaha yang beraktivitas di dalamnya. Ia menyayangkan belum adanya upaya konkret dari manajemen dalam meningkatkan kapasitas perlindungan terhadap risiko kebakaran.
“Kalau tenant datang dan beroperasi di situ, maka tanggung jawab keamanannya harus dijamin pihak pengelola. Ini bukan hanya soal izin sewa ruang, tapi juga jaminan keselamatan,” tegas Arif.
Ia mendorong agar manajemen BIG Mall segera membentuk satuan khusus penanganan darurat kebakaran, termasuk menambah personel dengan kompetensi penanganan situasi krisis. Kolaborasi dengan Disdamkar pun dianggap sebagai langkah mendesak.
“Pengelola tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada pelatihan berkala bersama Disdamkar untuk memastikan seluruh staff memahami prosedur penanggulangan kebakaran, baik saat mall belum buka maupun saat operasional,” jelasnya.
Simulasi sistem proteksi kebakaran, seperti pengujian fungsi sprinkler, hydrant, dan jalur evakuasi pun menurut Arif harus dilakukan secara terbuka dan berkala. Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan gedung.
“Simulasinya harus dijalankan, kita lihat langsung apakah sistem proteksi itu benar-benar bekerja. Jangan tunggu kejadian lagi baru bertindak. Ini harus dikoreksi secara serius,” pungkasnya. (ADV/DPRD/SAMARINDA)







