Kosmopolitan.id, Samarinda – Hingga saat ini proyek revitalisasi Pasar Pagi masih dikebut Pemerintah Kota Samarinda, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.
Meski tampilan fisiknya jauh lebih modern, namun tetap saja memicu kekhawatiran baru di kalangan pedagang lama. Kekhawatiran ini tak lepas dari isu penyediaan ruang bagi pedagang daring, yang dikhawatirkan justru mengurangi ruang untuk pedagang yang sudah lama menggantungkan hidupnya di pasar tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengingatkan agar Pemkot Samarinda tidak abai terhadap nasib pedagang lama. Menurutnya, revitalisasi seharusnya tidak hanya bicara soal tampilan fisik, tetapi juga memastikan keberlanjutan aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini menggeliat dari lapak-lapak kecil di Pasar Pagi.
“Jangan sampai penataan ulang malah menciptakan ketimpangan baru. Pedagang lama harus jadi prioritas utama, karena mereka sudah berpuluh-puluh tahun berdagang di sana. Mereka bagian dari denyut ekonomi kota ini,” tegas Rohim.
Ia juga menyinggung soal perubahan luas lapak yang dinilai menyusut usai renovasi. Kondisi ini, menurut Rohim, menjadi salah satu sumber keluhan yang kerap ia terima dari pedagang. Ruang yang semakin sempit dianggap menyulitkan aktivitas jual beli dan logistik barang dagangan.
“Banyak pedagang yang tadinya bisa menyimpan banyak stok, sekarang harus berpikir ulang karena lapaknya lebih kecil. Ini bisa mengganggu jalannya usaha mereka,” ujarnya.
Lebih jauh, Rohim mewanti-wanti kemungkinan munculnya konflik sosial di antara para pedagang, jika hak-hak pedagang lama tidak dijamin. Sehingga ia menilai Pemkot Samarinda perlu mengantisipasi peluang konflik tersebut, sebelum benar-benar memindahkan pedagang Pasar Pagi ke bangunan baru.
“Kalau pedagang lama saja belum diberi kejelasan, jangan dulu bicara soal penempatan pedagang baru. Tuntaskan dulu yang lama, sesuai surat resmi yang mereka pegang,” tegasnya.
Menurutnya, langkah prioritas pada pedagang eksisting bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga bentuk keadilan sosial.
“Kembalikan mereka ke tempatnya semula, berikan jaminan agar mereka tetap bisa mencari nafkah di Pasar Pagi tanpa harus merasa tersisih,” pungkas Rohim. (ADV/DPRD/SAMARINDA)







