Kosmopolitan.id, Samarinda – Sorotan terhadap pengelolaan pendidikan di Samarinda kembali menguat. Bukan hanya soal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Abdul Muis menilai banyak aspek lain yang selama ini luput dari pengawasan pemerintah, mulai dari pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga aktivitas koperasi di lingkungan sekolah.
Dalam pertemuan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Abdul Muis menyampaikan kekhawatirannya terhadap pendekatan pengawasan yang masih bersifat seremonial. Menurutnya, keberadaan tim pengawas yang dibentuk pemerintah usai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut diapresiasi, namun belum menjawab akar persoalan di lapangan.
“Kalau hanya fokus pada SPMB, itu terlalu sempit. Kita bicara soal sistem pendidikan yang dibiayai uang rakyat. Dana BOS, koperasi sekolah, semua itu harus diawasi juga,” ujar Muis, Senin (21/7/2025).
Ia mencontohkan praktik jual beli seragam sekolah yang berjalan tanpa kendali. Harga seragam yang bisa menembus angka Rp2 juta per siswa menunjukkan lemahnya kontrol dan minimnya akuntabilitas dari pihak sekolah maupun koperasi yang menjalankan usaha tersebut.
“SSH (Standar Satuan Harga) baru dibahas, tapi koperasi sekolah sudah bergerak duluan jualan seragam. Artinya, kebijakan tertinggal dari praktik di lapangan. Ini bukan hal kecil,” ujarnya.
Abdul Muis juga mempertanyakan bagaimana koperasi bisa beroperasi di sekolah yang notabene dikelola oleh tenaga pendidik dan staf dengan gaji dari APBD maupun APBN. Menurutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap unit usaha koperasi agar tidak menambah beban finansial bagi orang tua.
“Saya minta ada pendalaman, unit usahanya apa saja, siapa yang mengelola, dan bagaimana akuntabilitasnya. Jangan sampai embel-embel koperasi justru dipakai untuk memaksa wali murid membeli sesuatu dengan harga tidak wajar,” tegasnya.
Ia mengungkap, salah satu kasus yang ditemukan adalah di sebuah SMP di wilayah Sungai Kunjang. Harga seragam di sekolah tersebut dinilai terlalu tinggi, menjadi indikasi bahwa kegiatan koperasi bisa menyimpang dari semangat awalnya.
“Koperasi seharusnya membantu, bukan membebani. Kalau tidak diawasi dan dibiarkan seperti ini, potensi penyimpangan akan terus berulang. Kita harus serius, bukan hanya retorika,” pungkas Muis.(ADV/DPRD/SAMARINDA)







