Don't Show Again Yes, I would!

Diperiksa Lima Jam, Zairin Buka Suara Soal Aliran Dana DBON Kaltim

Kantor DBON Kaltim (Istimewa)

Kosmopolitan.id, Samarinda – Sorotan terhadap dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim terus bergulir. Kali ini, giliran mantan Ketua DBON Kaltim, Zairin Zain, yang dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Senin (16/6/2025).

Zairin datang ke Kejati sekitar pukul 09.00 WITA dan menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam. Ia dicecar berbagai pertanyaan seputar aliran dan penggunaan dana hibah yang nilainya mencapai Rp 100 miliar.

Di hadapan awak media, Zairin menegaskan bahwa dirinya hanya memberikan keterangan sesuai yang ia ketahui selama menjabat di struktur DBON.

“Pertanyaannya cukup banyak, terutama soal bagaimana dana itu digunakan. Komite-komite yang lain juga sudah dipanggil semua,” ujarnya. 

Ia juga mengklarifikasi bahwa dari total hibah, DBON hanya mengelola sekitar Rp 31 miliar, sedangkan sisanya tersebar di sejumlah komite termasuk KONI.

Pemeriksaan ini menambah daftar panjang nama-nama yang telah dimintai keterangan Kejati Kaltim. 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, pengurus DBON Amirullah dan Setia Budi, serta Sri Wartini yang merangkap sebagai bendahara DBON dan Sekretaris Dispora Kaltim, juga telah diperiksa.

Tim penyidik bahkan melakukan penggeledahan di Kantor Dispora dan eks kantor DBON di kawasan Stadion Kadrie Oening.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan pemanggilan Zairin Zain sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Kami terus mendalami dugaan korupsi dana hibah DBON, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti tambahan,” ujarnya singkat. (Redaksi) 

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Space Iklan Disewakan