Don't Show Again Yes, I would!

Cegah Jalur Titipan, Pemkot Libatkan APH dalam SPMB

Inspeksi mendadak yang dilakukan Wali Kota Samarinda Andi Harun di Posko Aduan SPMB yang berada di Kantor Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Selasa (17/6/2025). (Foto: Susilo)

Kosmopolitan.id, Samarinda – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali jadi sorotan warga. Di tengah harapan menciptakan akses pendidikan yang adil, praktik-praktik curang seperti manipulasi domisili, sertifikat palsu, hingga jalur titipan, justru masih membayangi proses penerimaan di sekolah.

Fenomena ini tak lagi bisa dianggap angin lalu. Masyarakat pun mulai bersuara, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat adanya indikasi penyimpangan yang cukup serius dalam proses SPMB di sejumlah daerah, termasuk Samarinda.

Sebagai respons atas dorongan KPK, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku pihaknya langsung membentuk Tim Pengawasan SPMB.

“Ini bukan hanya soal teknis pendidikan. Ini soal integritas sistem. Karena itu, kami libatkan juga unsur kepolisian dan kejaksaan,” ujar Andi, Selasa (17/6/2025).

Tim ini bekerja menyisir semua tahapan, mulai dari administrasi, data kependudukan, hingga keabsahan dokumen prestasi.

Tak hanya internal Dinas Pendidikan, tetapi Inspektorat, Polresta Samarinda, Kejaksaan Negeri, hingga Disdukcapil ikut terlibat dalam pengawasan.

Andi menegaskan bahwa seluruh jalur penerimaan, baik domisili, prestasi, afirmasi, maupun mutasi tetap berlaku, namun penyalahgunaannya tak akan ditoleransi.

“Kalau ada ASN atau pejabat yang coba main, akan langsung kami limpahkan ke APH. Disiplin kepegawaian ditangani Inspektorat,” tegasnya.

Hingga saat ini, sudah ada delapan aduan masuk ke posko pengaduan, mayoritas terkait sengketa domisili. Warga kebanyakan belum memahami aturan masa tinggal minimal satu tahun sebelum bisa mendaftar melalui jalur zonasi.

Beberapa mencoba “jalan pintas” dengan mengurus surat domisili dadakan.

“Sekarang sudah tidak bisa lagi. Disdukcapil kami minta tegas, jangan layani permohonan mendadak yang jelas-jelas untuk akal-akalan,” sambung Andi.

Pengawasan juga diperketat pada jalur prestasi. Sertifikat olahraga atau seni, misalnya, akan dicek langsung ke KONI atau Dispora.

Rekomendasi asal-asalan bisa berujung sanksi hukum.

Yang membedakan tahun ini, setelah proses penerimaan berakhir, tim tetap bekerja untuk memverifikasi ulang data peserta.

Bila ditemukan pelanggaran, peserta didik tetap melanjutkan sekolah, tapi pelaku di balik rekayasa itulah yang akan dimintai pertanggungjawaban.

“Anak jangan jadi korban, Tapi siapa yang bermain, itu yang akan kami kejar. Ini bagian dari upaya membenahi pendidikan kita dari hulunya,” tukasnya. (Redaksi) 

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Space Iklan Disewakan