Kosmopolitan.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda terus menyempurnakan skema distribusi gas LPG 3 kilogram agar lebih tepat sasaran.
Meski sempat diwarnai kelangkaan di tingkat pengecer, ketersediaan stok di gudang dan pangkalan sejatinya masih mencukupi.
Persoalan utama lebih pada keterlambatan distribusi dan maraknya praktik jual-beli di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dalam praktiknya, masih ditemukan pangkalan yang menjual gas melon di atas Rp 18 ribu, bahkan menembus harga Rp 50 ribu per tabung.
Hal ini mendorong Pemkot mengambil langkah tegas dengan mencabut izin dua pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Namun, pencabutan izin ini tidak serta merta memangkas jatah distribusi.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan pihaknya sudah meminta kepada Pertamina agar pendistribusian gas dari pangkalan yang ditutup, segera dialihkan ke lokasi lain.
“Jadi jangan jatahnya yang tidak dihapus, hanya dipindahkan. Bisa ke pangkalan terdekat atau ke kelurahan dan RT untuk dikelola sementara,” ungkapnya.
Langkah ini menyusul proses pendataan penerima subsidi gas LPG 3 kilogram yang kini sudah mencapai 20 ribu keluarga prasejahtera. Setiap penerima dibekali kartu khusus untuk mengakses LPG subsidi.
Masyarakat yang belum mendapatkan kartu pun masih berkesempatan mendaftar melalui jalur RT, kelurahan, atau Dinas Perdagangan.
Dari uji coba distribusi terbatas di 10 kecamatan, ditemukan bahwa tak semua pemilik kartu hadir mengambil jatah mereka.
“Dari 560 penerima yang terdata di satu kecamatan, hanya sekitar 250 yang mengambil. Ini menunjukkan distribusi mulai menyentuh yang benar-benar membutuhkan,” jelas Marnabas.
Ia juga menyoroti keterbatasan volume di pangkalan seperti milik Varia Niaga yang dinilai belum memadai untuk menjawab kebutuhan luas warga Samarinda.
Karena itu, penyaringan data terus diperketat, mengacu pada DTKS, Social Security Number (SSN), data warga miskin ekstrem, hingga hasil verifikasi tingkat RT.
“Prinsipnya, subsidi harus dinikmati oleh yang berhak. Kalau bukan warga miskin, tidak bisa kita kompromikan,” tegasnya.
Meski begitu, data penerima subsidi tetap dibuka untuk pembaruan. Termasuk penambahan kategori warga terdampak PHK.
Selain itu, Pemkot juga tengah merancang skema khusus distribusi gas LPG untuk pelaku UMKM. Proses pendataan ditarget rampung sebelum September 2025.
“UMKM tentu punya kebutuhan berbeda. Kalau rumah tangga rata-rata seminggu satu tabung, UMKM bisa sampai dua tabung per hari. Tapi tetap harus ada bukti usaha aktif. Nantinya tim akan turun langsung ke lapangan,” pungkasnya. (Redaksi)