Kosmopolitan.id, Samarinda – Pemkot Samarinda mulai menerapkan efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pemangkasan ini menyasar perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan operasional lain yang dinilai tidak berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah menegaskan bahwa prinsip efisiensi ini telah disepakati bersama. Namun, detail pemangkasan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih dalam tahap pembahasan.
“OPD dan Sekretariat Dewan nantinya juga akan mengalami efisiensi,” kata Helmi.
Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memastikan anggaran daerah dialokasikan ke sektor-sektor prioritas, seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, serta pertumbuhan ekonomi. Untuk memastikan kebijakan ini tersinergi dengan baik, pihaknya juga berencana mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) dan pihak terkait untuk membahas strategi agar kebijakan ini tetap selaras dengan agenda pembangunan kota.
“Kami ingin agar pembangunan di Samarinda bisa berjalan secara sinergis,” ujarnya.
Helmi memperkirakan efisiensi anggaran dapat mencapai Rp 75 miliar. Namun, angka pasti masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi. Ia menilai, pemangkasan ini bukan sekadar penghematan, tetapi bagian dari upaya mengoptimalkan penggunaan anggaran.
“Ke depan, kami berharap ada pertemuan rutin antara DPRD dan Pemkot agar kebijakan yang dijalankan tetap mendapat masukan dari berbagai pihak,” tutup Politikus Partai Gerindra ini. (ADV/DPRD/SAMARINDA)