Kosmopolitan.id, Samarinda – Kenaikan tarif parkir di Teras Samarinda menjadi sorotan setelah sistem progresif mulai diterapkan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi menilai kebijakan ini berpotensi membebani masyarakat dan tak sesuai dengan janji Pemerintah Kota (Pemkot) yang sebelumnya menyebut parkir di lokasi tersebut lebih murah dibandingkan parkir liar.
Sejak diresmikan pada 2024 lalu, tarif parkir di Teras Samarinda dipatok Rp 2 ribu lebih rendah dibandingkan parkir liar di sekitar area tersebut yang bisa mencapai Rp 10 ribu.Namun, kini tarif baru diberlakukan, dengan kendaraan roda dua dikenakan Rp 2 ribu pada jam pertama, bertambah seribu rupiah setiap jam berikutnya, dan maksimal Rp 10 ribu dalam siklus 24 jam.
Menurut Iswandi, meski penerapan tarif progresif diatur dalam regulasi, Pemkot Samarinda harus memastikan pengelolaan parkir resmi berjalan dengan baik. Ia juga mengingatkan terkait pentingnya penertiban parkir liar agar masyarakat tidak merasa lebih dirugikan.
“Pemkot harus memastikan parkir liar ditertibkan dan parkir resmi dikelola dengan baik,” kata Iswandi.
Keamanan kendaraan juga menjadi perhatian. Ia menilai bahwa tarif yang lebih tinggi seharusnya sejalan dengan peningkatan kualitas layanan, terutama dalam menjamin keamanan kendaraan yang diparkir.
“Kalau keamanan tidak terjamin, tapi tarif tinggi, tentu ini tidak benar,” tegasnya.
Iswandi juga meminta Pemkot untuk memastikan fasilitas parkir di Teras Samarinda sesuai dengan tarif yang diberlakukan agar masyarakat lebih tertarik beralih ke parkir resmi.
“Jika ingin masyarakat beralih ke parkir resmi, maka tentu fasilitasnya juga harus lebih baik,” pungkas Politikus PDI Perjuangan ini. (ADV/DPRD/SAMARINDA)