Kosmopolitan.id, Samarinda – Ketiadaan regulasi yang tegas terkait pengadaan seragam batik dan olahraga membuat sejumlah sekolah di Samarinda berjalan tanpa arah yang seragam.
Di satu sisi, ada sekolah yang memberlakukan seragam lengkap dengan harga tinggi, sementara di sisi lain, ada yang membiarkan orang tua mencari sendiri.
Ketimpangan ini menimbulkan keresahan, terutama di kalangan wali murid dengan ekonomi pas-pasan. Beberapa orang tua mengeluh, lantaran setiap koperasi sekolah memiliki aturan main sendiri dalam memperhitungan harga seragam beserta atribut sekolah lainnya. Kondisi ini turut menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.
Anggota Komisi IV Ismail Latisi menganggap situasi ini mencerminkan lemahnya regulasi yang semestinya bisa menjadi panduan bagi sekolah. Ia menekankan pentingnya aturan agar tidak terjadi pembebanan berlebihan terhadap orang tua.
“Kalau tidak ada regulasi, sekolah bisa semena-mena menentukan harga. Yang jadi korban tetap orang tua murid,” ujar Ismail.
Ia juga menyoroti bahwa seragam, terutama batik dan olahraga, seharusnya menjadi identitas sekolah, namun bukan dengan cara memaksa pembelian baru setiap tahun ajaran. Ia bahkan menyarankan agar penggunaan seragam bekas yang masih layak pakai tetap diizinkan.
“Kalau ada seragam bekas dari kakak atau kerabat, kenapa harus beli lagi? Kan bisa digunakan, asalkan masih layak,” tambahnya.
Poin lainnya adalah soal koperasi sekolah yang selama ini menjadi tempat wajib beli item-item seperti dasi, topi, atau kaus kaki. Ismail menilai koperasi tidak boleh menjadi satu-satunya pilihan bagi orang tua. Kebebasan untuk membeli perlengkapan di luar seharusnya diberikan.
Di tengah ketidakpastian ini, Pemerintah Kota Samarinda akhirnya merespons. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan pedoman resmi yang akan mengatur kembali sistem pengadaan seragam di sekolah.
“Saya sudah minta semua sekolah untuk menghentikan sementara proses pengadaan seragam. Nanti hari Jumat 25 Juli akan kami keluarkan surat edarannya,” ujar Andi Harun.
Langkah ini diharapkan bisa mengakhiri kebingungan yang dialami para orang tua murid dan mendorong adanya sistem seragam yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kondisi riil masyarakat. (ADV/DPRD/SAMARINDA)







