Kosmopolitan.id, Samarinda – Kehadiran parkir kontainer di area pergudangan Jalan Ir Sutami telah lama menimbulkan keprihatinan di kalangan warga. Penyempitan jalan yang disebabkan oleh kendaraan berat ini sering kali menimbulkan kekhawatiran bagi pengendara lainnya.
Baru-baru ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengadakan pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha logistik dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mencari solusi bersama. Masalah ini tidak hanya terjadi di satu lokasi, tetapi juga melibatkan tempat lain seperti Palaran, Jalan PM Noor, dan Ring Road.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, juga mengangkat isu ini dalam pertemuannya dengan Dishub Samarinda. Ia menyoroti kurangnya keberadaan CCTV dan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di daerah tersebut. Banyak masyarakat mengeluh saat melintasi kawasan yang dipenuhi oleh parkir kontainer di malam hari.
“Kita harus mempertimbangkan keselamatan para pengguna jalan, karena banyak ruas jalan yang dijadikan tempat parkir kontainer dan minim penerangan, ini jelas berisiko tinggi,” ungkap Deni.
Dalam hal ini mengusulkan agar daerah-daerah yang dianggap rawan tindak kejahatan dipasangi CCTV dan LPJU. Dengan adanya CCTV, Dishub bisa lebih efektif dalam memantau pelanggaran meskipun pengemudi tidak berada di lokasi.
Deni juga menekankan dampak parkir liar terhadap keselamatan jalan. Truk kontainer yang diparkir sembarangan sering kali menjadi penyebab kecelakaan, terutama ketika pengguna jalan kesulitan melihat rambu-rambu di malam hari karena terhalang kendaraan besar.
“Saya telah menyampaikan ini kepada Dishub agar mereka memberikan perhatian lebih pada masalah yang mendesak ini,” tegasnya.
Terpisah Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pihaknya mengalami kendala dalam menindak pelanggaran ini. Mereka menghadapi batasan dalam melakukan tilang sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Namun, melalui rapat koordinasi yang diadakan pada bulan Oktober lalu, Dishub bersama para pemilik logistik sepakat bahwa jika kontainer masih ada, mereka akan menindak tegas dan memberikan sanksi.
“Kami menegaskan bahwa tindakan ini diambil demi keselamatan masyarakat yang merupakan prioritas utama,” pungkasnya. (Redaksi)