Kosmopolitan.id, Samarinda – Minimnya akses terhadap Tempat Pembuangan Sementara (TPS) membuat sebagian warga Kota Samarinda masih menjadikan sungai sebagai tempat membuang sampah.
Kebiasaan ini terutama marak terjadi di kawasan padat penduduk yang belum terlayani secara optimal oleh sistem pengelolaan sampah kota.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, menyebut bahwa persoalan ini menjadi keluhan warga di daerah pemilihannya, khususnya di wilayah Samarinda Utara. Kawasan Lempake dan Bendungan Benanga menjadi contoh paling nyata.
“Dalam jangka panjang, ini bukan cuma mencemari lingkungan, tapi juga membahayakan masyarakat khususnya yang tinggal di bantaran sungai,” kata Maswedi, belum lama ini.
Ia mengungkapkan, sebenarnya sejumlah TPS sudah tersedia, seperti di Perumahan Korem Lempake dan Pinang Seribu. Namun letaknya yang cukup jauh dari permukiman padat seperti Muang Dalam dan sekitar Bendungan Benanga membuat warga enggan menjangkaunya.
“Kalau memang jaraknya terlalu jauh dan tidak terjangkau, kami akan coba dorong DLH untuk menambah titik TPS, khususnya di daerah seperti Muang,” ujar Maswedi.
Maswedi menilai distribusi TPS perlu dievaluasi menyeluruh. Pemetaan ulang diperlukan agar tidak ada kawasan yang luput dari akses layanan pembuangan sampah. Sebab, persoalan ini tidak hanya terkait fasilitas, tetapi juga menyangkut kesadaran dan keterjangkauan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurutnya, kelurahan bertanggung jawab menentukan lokasi TPS, sementara DLH mengangkut sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Kalau volume sampah di satu wilayah sudah tak tertampung dan TPS belum tersedia, tentu harus segera dibangun. Tapi kalau sudah ada, maka harus dimaksimalkan pengelolaannya terlebih dahulu,” tegasnya.
Maswedi pun kembali mengingatkan agar sungai tidak lagi dijadikan tempat sampah.
“Menjaga kebersihan sungai adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya pemerintah,” pungkasnya.(ADV/DPRD/SAMARINDA)







