Kosmopolitan.id, Samarinda – Kemacetan lalu lintas di Kota Tepian semakin menjadi keluhan harian masyarakat.
Penyebabnya beragam, mulai dari volume kendaraan yang terus meningkat hingga terbatasnya ruas jalan.
Di tengah kondisi tersebut, wacana pengadaan transportasi publik semakin menguat sebagai solusi jangka panjang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menilai kehadiran transportasi umum yang teratur dan memadai merupakan kebutuhan mendesak.
Menurutnya, keberadaan kendaraan publik akan menjadi jawaban atas kemacetan yang masih sulit diatasi.
“Samarinda sudah terlalu macet, untuk mengurai kemacetan dibutuhkan transportasi publik,” tegas Kamaruddin.
Ia menambahkan, meski pembangunan jalan tidak bertambah signifikan, jumlah kendaraan pribadi dan umum justru meningkat setiap tahun. Hal inilah yang memperparah kondisi lalu lintas di kota.
“Disamping itu jalan tidak pernah bertambah, malahan kendaraannya yang makin banyak. Baik itu kendaraan umum maupun pribadi. Makanya Samarinda selalu macet,” paparnya.
Menanggapi hal itu, DPRD melalui Bapemperda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dinas Perhubungan (Dishub) terus mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang transportasi umum belum lama ini.
Salah satu langkah konkret adalah menyusun draf regulasi sebagai dasar penguatan sistem angkutan publik.
“Dibuat dulu raperda, setelah itu kita akan melakukan studi ke luar daerah yang sudah menerapkan transportasi angkutan publik,” beber Kamaruddin.
Melalui aturan ini, Kamaruddin berharap hadir sistem transportasi terpadu yang tidak hanya mengurai kemacetan, tetapi juga menertibkan parkir sembarangan dan menertibkan lalu lintas kota secara keseluruhan.
“Harapannya ini bisa memberi dampak positif bagi pengaturan transportasi kota. Baik untuk penumpang, pengusaha angkutan, maupun pengendara pribadi,” pungkasnya. (ADV/DPRD/SAMARINDA)