Kosmopolitan.id, Samarinda – Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan di seluruh Indonesia, termasuk Samarinda, kini memasuki tahap awal implementasi. Di Kota Tepian, sebanyak 59 koperasi telah terbentuk di tingkat kelurahan, meski pengoperasian di lapangan masih menunggu penyempurnaan teknis.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengingatkan pentingnya menyiapkan kerangka operasional yang jelas agar koperasi yang telah dibentuk tidak hanya berhenti pada tahap legalitas.
“Secara administratif, badan hukum sudah terbentuk. Tapi koperasi ini harus dibekali dengan petunjuk teknis dan perencanaan yang komprehensif supaya bisa bergerak,” ujar Iswandi.
Ia menjelaskan, tantangan ke depan adalah memastikan koperasi tersebut tidak hanya aktif di atas kertas. Tanpa perencanaan yang kuat dan dukungan anggaran, fungsi koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal akan sulit terwujud.
“Pendanaan, pendampingan, hingga pengawasan mutlak diperlukan agar koperasi ini benar-benar tumbuh dan memberi manfaat,” tambahnya.
Dalam pandangannya, program ini memiliki potensi untuk memperkuat perekonomian masyarakat akar rumput, jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Karena itu, ia berharap ada peran aktif dari instansi terkait untuk mendampingi dan mengawasi jalannya koperasi di tiap kelurahan.
“Momentum ini bisa jadi awal untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Tapi harus ada strategi yang tepat agar tidak berakhir hanya sebagai simbolis,” pungkasnya. (ADV/DPRD/SAMARINDA)







